MAKASSAR, BKM–Selain memberikan kemudahan persyaratan kepada investor dalam melakukan investasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) 2021 mendatang rencana akan memberikan insentif kepada investor utamanya pengusaha dalam melakukan investasi di Sulsel.
Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan, pemberian insentif kepada investor untuk berinvestasi untuk mendorong investasi di Sulsel pada 2021 mengingat tahun 2020 investasi sangat terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Jayadi Nas, dampak pandemi covid-19 tidak hanya di Sulsel tetapi seluruh Indonesia bahkan dunia.
“Pak Gubernur, selalu mengatakan kita harus jadikan Sulsel ramah terhadap investasi, untuk itu kita harus welcome dan memberikan pelayanan, Izin dipermudah persyaratan di simpelkan, transparansi kemudian waktu yang singkat,” ucap Jayadi.
Kata Jayadi, investor membutuhkan ruang dan suasana yang mendukung dalam melakukan investasi. Olehnya itu DPM-PTSP rencana akan memberikan insentif terhadap investor.
“Rencana pemberian insentif ini merupakan salah wujud pak Gubernur mendukung investor yang berinvestasi di Sulsel. Pemberian insentif kita akan segera membuat Ranperda. Rancangan ini bagaimana memberikan insentif dan kemudahan investasi bagi para pelaku usaha itu yang kami lakukan,” tandas Jayadi.(nug)
DPM-PTSP Beri Insentif ke Investor
