MAKASSAR, BKM–Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di dua daerah yakni Kabupaten Maros dan Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10).
Di Kendari anggota DPRD Sulsel membahas ranperda tentang perlindungan guru dan siswa. Rombongan diterima Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan dari Fraksi PKS didampingi Ketua Komisi I Simon Mentong dari Fraksi Gerindra. Hadir pula Plt kepala Dinas Pendidikan sekaligus Asisten I kota Kendari, Makmur.
Menurut Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB, bahwa kunjungan kerja kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka pembahasan ranperda tentang perlindungan guru dan siswa yang saat ini sementara dibahas DPRD bersama gubernur Sulsel.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Kendari, menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini.”Apa yang di terapkan di Prov Sulsel akan kami coba juga terapkan di Kota Kendari,”ujar Subhan.
Di kabupaten Maros, pimpinan dan anggota pansus DPRD Sulsel membahas ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahhan investasi. Mereka melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Maros.
Mereka diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A Davied Syamsuddin.
Wakil Ketua Pansus DPRD Sulsel, Saharuddin, mengemukakan bila kunjungan kerja pansus kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka pembahasan ranperda.
Sementara itu, A Davied Syamsuddin, menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini, lebih lanjut Davied mengatakan bahwa Kabupaten Maros merupakan daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan daerah investasi.(rif)
Pansus DPRD Sulsel Berkunjung ke Maros dan Kendari
