MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar berencana akan melakukan rehabilitasi sejumlah drainase di dalam kota Makassar. Bahkan pemkot melalui dinas pekerjaan umum telah mengusulkan anggaran Rp5 miliar di APBD-Perubahan. Hanya saja, proyek tersebut terancam tak dilaksanakan karena DPRD Makassar belum menyetujui APBD-P tersebut.
Padahal, banjir merupakan problematika yang kerap dialami warga Makassar ketika musim hujan tiba.
Salah satu penyebab terjadinya banjir adalah persoalan drainase yang kerap bermasalah. Selain karena persoalan sedimentasi, drainase yang rusak dan bermasalah juga menjadi salah satu penyebab banjir.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka, menjelaskan, setelah pihaknya turun melakukan survei, dan atas masukan dari warga, pihaknya pun mengajukan perbaikan saluran drainase di 27 ruas jalan.
Saluran drainase yang akan direhabilitasi itu tersebar di Kecamatan Manggala, Biringkanaya, Tamalate, Tamalanrea, Tallo, dan Rappocini.
Estimasi biaya yang dibutuhkan untuk rehab puluhan saluran drainase tersebut sekitar Rp5 miliar.
“Kami ajukan adanya perbaikan sejumlah saluran drainase yang kondisinya sudah rusak dan memprihatinkan di APBD-P. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar,” ungkap Hamka kepada BKM, Rabu (7/10).
Namun, kata Hamka, pihaknya belum mengetahui apakah usulan tersebut bisa diakomodir pada APBD-P 2020 ini. Pasalnya, DPRD Kota Makassar belum memutuskan apakah menerima usulan APBD-P Makassar untuk disahkan atau menolak.
Jika APBD-P Makassar ditolak, maka program perbaikan drainase tidak bisa dilaksanakan karena pemkot harus mengacu pada penggunaan APBD sebelumnya.
“Kita masih menunggu seperti apa keputusannya karena sampai saat ini, APBD-P belum disahkan dewan,” ungkapnya.(rhm)
