MAKASSAR, BKM–Kontestasi pemilihan wali kota (pilwali) makassar dan pemilihan bupati (pilbup), para pasangan calon masih melakukan kampanye dengan turun langsung bertemu warga meski ada pembatasan jumlah.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan ruang kepada pasangan calon untuk melakukan kampanye dengan berbagai cara, mulai dari tatap muka hingga melalui sistem dalam jaringan (Daring).
Bahkan pasangan calon lebih dianjurkan untuk melakukan kampanye melalui daring guna memutus mata rantai Covid-19.
Hanya saja, hingga kini pasangan calon lebih banyak melakukan kampanye dengan menemui calon pemilih walau itu dibatasi sampai 50 orang di setiap titik.
“Dari pantauan Bawaslu, kampanye daring (online) masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala mulai dari jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, serta keterbatasan kuota data internet peserta dan penyelenggara kampanye,”ujar Komisioner Bawaslu Amrayadi.
Tak hanya jaringan, namun keterbatasan kemampuan penggunaan ponsel pintar dari peserta dan penyelenggara kampanye, kemudian keterbatasan fitur dalam gawai, termasuk kurang diminatinya model kampanye tersebut sehingga diikuti hanya sedikit peserta kampanye.
Bahkan Bawaslu mendorong pasangan calon untuk memanfaatkan akun media sosial berkampanye, mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi Covid-19.
“Kami terus mendorong seluruh pasangan calon menjadikan media sosial sebagai bagian dari sosialisasi di masa kampanye, sebab itu bisa meminimalisir penyebaran virus Corona. Selain itu kan sudah ada aturannya,” harapnya. (rif)
Paslon Lebih Pilih Kampanye Tatap Muka Ketimbang Daring
