MAMUJU, BKM — DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (26/8).
Sekprov Sulbar, Dr Muhammad Idris, dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran 2021. Maka semua dalam satu kesatuan pemerintah daerah, pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab bersama dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Sulbar.
Masih kata Idris, di tengah pandemi Covid-19 yang telah menjadi bencana kesehatan yang berimbas pada semua lini kehidupan. Bahkan berdampak jauh menjadi krisis ekonomi. Sehingga penanganan yang akan dilakukan melalui sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta penyediaan jaring pengaman sosial diharapkan dapat mengembalikan taruna kehidupan baru dan segara terlepas dari bencana Covid-19.
”Saat ini Pemprov Sulbar yang juga sejalan dengan pemerintah pusat akan mempercepat pemulihan ekonomi yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang kita telah sepakati bersama,” kata mantan Deputi Bidang Diklat LAN RI.
Diakhir sambutan, Idris mengajak semua pemerintah daerah untuk memberikan yang terbaik dalam mengembang amanat rakyat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bangsa dan negara.
Saat paripurna berlangsung , Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, juga berkesempatan hadir secara virtual. Selain itu, juga hadir Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Wakil Ketua III, Abd Halim, anggota DPRD Sulbar, asisten , pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan undangan lain. (alaluddin)
PARIPURNA — Anggota DPRD Sulbar, Drs H Syaiful Tonra bersama anggota DPRD sulbar lainnya mengikuti paripurna penandatanganan dan penyerahan KUA-PPAS di gedung DPRD Provinsi Sulbar.
