MAKASSAR, BKM — Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah yang bertugaskan di Pulau Barrang Lompo Aiptu Burhanuddin memberikan himbauan warga binaannya, Sabtu (10/10)
” Saya berharap kepada warga Pulau Barrang Lompo agar tetap tenang, jangan percaya isu, berita hoax tentang Omnibus Law UU Cipta kerja, Covid- 19 dan paham – paham radikalisme yang akan menggangu Kamtibmas pada lingkungan hidup kita,” Imbuh Bhabinkamtibmas Aiptu Burhanuddin kemarin.
Diketahui, sebelumnya beberapa hari ini di Kota Makassar marak beredar berita hoax tentang Omnibus Law UU Cipta kerja serta Covid -19 sehingga warga masyarakat menjadi takut dan was-was, akibatnya warga masyarakat ikut – ikut unjuk rasa anarkis
“Untuk itu kami dari Polres Pelabuhan Makassar menghimbau pada warga apabila ada sesuatu berita yang belum jelas. Warga bisa mengecek kebenarannya di kantor kami atau bisa hubungi langsung bhabinkamtibmasnya” harap Aiptu Burhanuddin Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (Rls)
