PAREPARE, BKM — Dinas Sosial Kota Parepare melakukan edukasi kepada Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis yang sehari-harinya berkeliaran disetiap sudut persimpangan trafick light Kota Parepare. Kadis Sosial Kota Parepare Hasan Ginca ketika dihubungi membenarkan adanya penertiban Anjal dan Gepeng di Jalan Bau Masepe Jumat (9/10) lalu.
Upaya penertiban dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait anak di bawah umur yang mengemis dipersimpangan lampu merah sambil menggendong bayi.
“Ditertibkan dan memberi edukasi kepada Anjal dan Gepeng bahwa tidak dibenarkan meminta-minta di jalan apalagi membawa anak di bawah umur, sekaligus dibuatkan pernyataan tidak mengulangnya lagi kerjaan seperti itu,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, terkait pembinaan anak jalanan dan pengemis di bawah umur dengan menggendong anak yang masih seusia bayi-balita akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare.
Terpisah, Inisiator Koalisi Peduli Pare atau 9 Kabinet Jalanan Ruslan Nawir mengapresiasi kinerja Dinas Sosial yang dinilai tanggap menanggapi laporan masyarakat.
“Kita apresiasi kerja cepat Dinsos yang turun melakukan penertiban. Kita berharap, setelah dilakukan penertiban selanjutnya ada pembinaan untuk anak tersebut,” jelasnya. Anjal dan Gepeng kerap berada disetiap sudut persimpangan lampu merah tempat mereka mengadu nasib dengan berbagai cara meminta-minta kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Ada dengan cara yang mereka manfaatkan menggendong anak masih seusia bayi-balita agar para warga pengendara motor dan mobil bisa perihatin melihatnya untuk memberi sepeser uang yang ada disaku mereka.
Sejak beberapa bulan terahir Anjal dan Gepeng setiap hari beroperasi dibeberapa sudut lampu merah diantara persimpangan Jalan Veteran, Jalan Karaeng Borane Kelurahan Mallusetasi dan Jalan Bau Massepe dengan Jalan Karaeng Borane Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Parepare.
(mup/C)
Dinsos Edukasi Anjal dan Gepeng
