ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang Drs H Muslimin Bando, M.Pd menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) baru dirangkai rapat evaluasi pelaksanaan tugas bagi Tenaga Ahli Agama yang lama Tahun 2020 di Kompleks Kawasan Industri Maiwa (Kiwa), Minggu (11/10).
Pada kesempatan itu Muslimin menjelaskan terdapat 58 TAK baru yang menerima SK. Dengan SK TAK baru ini, Enrekang kini memiliki 143 TAK. Terdiri dari 58 TAK baru dan 85 TAK yang sudah lebih dahulu bertugas.
Bupati berharap para TAK yang baru segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. “Posisikan diri dengan baik. Misalnya, menjaga hubungan baik dengan pengurus mesjid dan jamaah sekitar,” jelas MB.
Para TAK akan menjadi imam, khatib, da’i dan guru mengaji. Selain itu, mereka juga ditugaskan turut membantu pemerintah mensosialisasikan berbagai program daerah.
“Jadi para TAK juga mesti aktif mewujudkan visi misi Enrekang Emas,” harap bupati dua periode ini.
Selama dikontrak sebagai TAK mereka diharapkan bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat. Termasuk mempelajari kearifan lokal setempat, belajar bertani dan beternak atau mengembangkan potensi diri yang positif sesuai minat dan bakat masing-masing.
“Terakhir, saya berharap setidaknya ada 60 persen atau lebih TAK yang bisa melanjutkan studi strata dua,” tutup MB. (her/C)
58 TAK Terima SK
