Site icon Berita Kota Makassar

Pesta Narkoba, Warga Jln Indah Diciduk

MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Indah Kota Makassar, Kamis (15/10).

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
“Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku,” Ujarnya

Tersangka RL (26) alias Begu yang merupakan warga Jalan Indah Kota Makassar diamankan oleh petugas. Ditangan disita barang bukti empat sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, satu buah pipet sendok sabu, dua sachet sisa pakai shabu.

Diketahui , tersangka diciduk saat
sementara mengkomsumsi narkoba jenis shabu-shabu di rumahnya, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 127 ayat 3 UU Narkotika
tentang penyalahgunaan narkotika  dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (Rls)

Exit mobile version