Site icon Berita Kota Makassar

Hari ini Polisi Limpahkan Kasus Pengrusakan Polsek Rappocini

MAKASSAR, BKM — Pihak kepolisian masih terus menyilidiki identitas terduga pelaku pelemparan pelemparan bom molotov pos polisi lalulintas (Polantas), saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
”Belum ditangkap dan masih lidik,” kata mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mamajang ini saat dihubungi, Minggu (18/10).
Kompol Agus menyebutkan, sambil menyelidiki pelaku pelemparan bom molotov pos Polantas, pihaknya juga akan melimpahkan berkas tahap 1 perkara pengrusakan markas Polsek Rappocini.
”Insya Allah Senin besok (hari ini, red) berkas tahap 1 akan dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Makassar,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Sebelumnya, aksi seorang pria misterius dengan mengenakan baju kaos hitam dan menggunakan masker atau penutup wajah, viral di media sosial.
Pria bertopeng ini menjadi perhatian khusus dari aparat kepolisian, karena ia terlihat bahkan terekam kamera menenteng bom molotov saat kerusuhan unjuk rasa Omnibus Law.
Parahnya lagi, pria ini juga terekam kamera video, melemparkan bom molotov ke pos polisi lalulintas dibilangan Jalan AP Pettarani atau dekat jembatan flyover Makassar, lalu melarikan diri.
Agus menerangkan, pelaku pelemparan ini diduga dari kelompok perusuh. Dia sengaja masuk ke tengah-tengah pengunjuk rasa. Kendati demikian, Agus mengaku, belum berhasil mengidentifikasi identitas pria misterius, pembawa bom molotov ini.
”Belum diketahui identitasnya. Tapi, ciri-cirinya sudah diketahui. Ia sempat terekam kamera video. Bahkan fotonya sudah tersebar dimana-mana. Jadi dalam waktu dekat, pelaku pasti akan tertangkap,” jelas Agus.
Sebelumnya, demonstrasi tolak Omnibus Law berujung rusuh di Makassar, Kamis (8/10). Massa yang terdiri mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ini melempari polisi dengan batu. Bahkan, massa melempari pos polisi dengan bom molotov. Mereka juga ada yang membawa busur panah dan menyasar anggota polisi.
Akibat kerusuhan itu, polisi mengamankan 250 orang pengunjuk rasa. Namun belakangan, dari 250 orang yang diamankan, hanya enam orang yang lanjut dengan proses hukum. Selebihnya, dibina dan dipulangkan ke orangtuanya. (mat)

Exit mobile version