Site icon Berita Kota Makassar

Setelah Tiga Bulan Buron, Firman Disergap

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki digiring ke ruang Unit Resmob Polda Sulsel. Kepada polisi, lelaki itu menyebutkan identitasnya beranama Firman, berusia 20 tahun, berdomisili di Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo.
Dia (Firman), mengakui dirinya sampai berurusan dengan petugas kepolisian lantaran telah melakukan aksi pencurian pemberatan (Curat). Korbannya adalah tetangganya sendiri. Setelah berhasil menjarah empat unit ponsel tetangganya pada 30 Juli 2020 lalu, dirinya langsung kabur.
Sementara itu Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung yang dikonfirmasi BKM, Minggu (18/10), mengatakan, pemuda Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo itu diamankan berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan LP/87/VII//2020/ Sulsel, Res Pelabuhan Makassar, Sektor Wajo.
”Kami menindaklanjuti laporan korban dari hasil koordinasi Polsek Wajo. Disebutkan jika pelaku pencurian di wilayah hukumnya belum tertangkap setelah dilakukan penyelidikan. Tim Resmob Polda Sulsel kami turunkan untuk menyelidiki pelaku. Hasilnya, identitas pelaku dikantongi. Perburuan dilakukan selama hampir tiga bulan. Alhasil, pelaku yang diketahui sementara berada di Jalan Kalimantan, langsung disergap,” kata Kombes Pol Didik Agung.
Menurut penuturan terduga pelaku, betul dirinya telah melakukan pencurian empat unit ponsel di Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo.
”Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah melakukan pencurian empat unit ponsel setelah berhasil masuk di rumah korban. Pelaku selanjutnya akan kami serahkan ke Polsek Wajo untuk diproses hukum lebih lanjut,” cetusnya. (ish/b)

Exit mobile version