MAKASSAR, BKM — Ada banyak kekhawatiran yang muncul terkait pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19. Salah satunya, akan banyak wajib pilih yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena takut dengan penularan virus corona.
Selain itu, masih ada pula pemilih yang tengah menjalani perawatan karena terpapar covid. Tak terkecuali mereka yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan tengah menjalani karantina di hotel yang disiapkan oleh pemerintah.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara akan menyiapkan tempat khusus bagi warga yang ingin mencoblos.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, menegaskan bahwa untuk pelaksanaan pilwali, pihaknya akan tetap mewadahi pasien dan warga yang positif covid-19. Pelaksanaan pemberian suara untuk pasien corona akan dilakukan di TPS rumah sakit masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Ada bilik khusus di luar TPS yang akan disiapkan bagi pemilih yang suhunya di atas 37,5 derajat celcius. Untuk pasien covid-19 akan ada TPS keliling, tapi regulasi pastinya kami masih menunggu revisi PKPU-nya berkaitan dengan hal itu. Namun kita tetap mewadahi semuanya,” terangnya, Selasa (20/10).
Skemanya, lanjut Gunawan, pemungutan suara yang dilakukan KPPS yang bertugas mendatangi pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap. Mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, ada aturan yang diterapkan di TPS untuk melakukan pencoblosan dan pemungutan suara.
“Kita juga melakukan pembatasan jumlah pemilih yang masuk ke dalam TPS. Termasuk melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh anggota KPPS, petugas ketertiban TPS, pemilih, saksi, dan pengawas yang hadir di TPS sebelum memasuki TPS. Jadi suhu badan yang melebihi dari aturan, kita siapkan bilik tersendiri. Tetap semua kita akan wadahi untuk menyalurkan hak pilihnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, KPU Makassar juga sudah mempersiapkan administrasi perpindahan TPS, dari TPS umum ke TPS khusus yang berada di rumah sakit.
Komisioner KPU Provinsi Sulsel Uslimin, juga mengakui hal tersebut. “Bukan TPS khusus, tapi bilik khusus. TPS itu nanti ukurannya 8 x 10 meter dan disiapkan empat bilik reguler, plus satu bilik pemilih dengan suhu tubuh 37,3 ke atas alias suspect covid,” jelas Uslimin, kemarin.
Keseriusan semua pihak dalam menerapkan pencegahan corona juga akan dilakukan Pemkot Makassar bersama KPU. Keduanya berencana menggelar tes cepat (rapid test) massal terhadap 16 ribu petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.
Hal tersebut terungkap saat berlangsung pertemuan antara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin bersama sejumlah anggota KPU Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (20/10). Rencananya, ribuan petugas KPPS tersebut akan menjalani rapid test massal di sejumlah puskesmas di Kota Makassar 14-20 November mendatang.
“Kami mendukung penuh rencana teman-teman KPU yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan pilwali. Termasuk rapid test untuk petugas KPPS. Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan akan membantu, baik itu tenaga medis maupun tempat pelaksanaannya,” ujar Rudy.
Pada kesempatan ini, Rudy kembali mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dunia, termasuk di Kota Makassar.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi juga menyampaikan rencana pelaksanaan debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang akan digelar sebanyak tiga kali.
“Debat pertama dan kedua kemungkinan kita gelar di Jakarta pada minggu pertama dan minggu terakhir di bulan November. Sedangkan debat yang ketiga kita akan lakukan di Makassar, tepatnya di awal bulan Desember atau di hari terakhir masa kampanye,” terangnya.
Menurut Farid, dalam debat tersebut penerapan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama. “Itu sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU. Jadi hanya beberapa saja perwakilan dari setiap paslon yang hadir. Termasuk perwakilan dari KPU dan Bawaslu yang juga dibatasi,” ujarnya. (ita-rhm)
Bilik Khusus Pemilih Terpapar Corona
