MAKASSAR, BKM– Hingga saat ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Makassar masih menolak mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) dengan sejumlah alasan.
Selain karena memang pembahasan yang telat karena pengajuan KUA PPAS yang terlambat, ada sejumlah program yang diusulkan Pemkot Makassar dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Tak kunjung disahkan, saat dikonfirmasi ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Selasa (20/10), Rudy mengatakan, sekarang bola ada di DPRD Kota Makassar. Jadi, pihaknya menunggu langkah apa yang akan diambil para wakil rakyat tersebut.”Sekarang kan bolanya ada di sana,” ungkapnya.
Yang pasti, tambah lelaki yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel itu, APBD Perubahan diramu untuk bisa melaksanakan program-program yang mendorong pemulihan ekonomi.
“Sehingga terus terang kami dari pemerintah kota, mengatakan sayang kalau program di APBD Perubahan itu tidak terlaksana. Karena sebenarnya masyarakat menunggu program-program di APBD Perubahan tersebut,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, jika memang DPRD tetap bersikeras menolak pengesahan APBD Perubahan, Pemkot Makassar bisa menempuh mekanisme parsial.”Tapi, kalau memang DPRD tidak sahkan, bisa mekanisme parsial. Tidak apa-apa, kita ambil jalur yang bisa,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD menilai Pemkot Makassar tidak serius menangani covid, karena fokus pada program pariwisata dan infrastruktur. Selain itu, Pemkot Makassar dinilai tidak transparan dalam laporan pengelolaan anggaran covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat sangat menyayangkan terjadinya persoalan ini. Dia menilai adanya kesalahpahaman dalam hal ini.
Soal transparansi pengelolaan dana covid-19, Andi Mappatoba menegaskan Pemkot Makassar senantiasa transparan dalam penggunaannya.
Tiga OPD yang menjadi leading sektor, yakni dinas kesehatan, BPBD, dan dinas sosial selalu memberi laporan penggunaan anggarannya kepada BPKAD.
“Hingga kini total Rp98 miliar yang telah digunakan tiga OPD itu untuk penanganan covid-19. Dan itu ada pelaporannya. Tidak pernah ada yang ditutup-tutupi. Sampai akhir tahun pun anggarannya masih kita siapkan,” ungkap Andi Mappatoba.
Selain itu, tambah dia, inspektorat juga sudah menyampaikan review-nya ke DPRD maupun ke BPKAD. (rhm)
