Site icon Berita Kota Makassar

Residivis Curas Disergap di Kolam Renang

MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Tamalanrea dengan cepat bergerak ke sebuah kolam renang Kampus Unhas, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea. Gerak cepat dilakukan setelah mengetahui buronannya sedang berada di lokasi tersebut, Rabu (21/10)
Area kolam renang kampus Unhas lebih dulu diblokade. Selanjutnya tim Resmob melakukan penyisiran. Orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu pun yang hendak bersembunyi langsung disergap.
Dalama catatan hitam kepolisian, pria bernama Muh Rais (20), berstatus daftar pencarian orang (DPO) Mapolsek Tamalanrea dari sejumlah kasunya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas). Bahkan, Rais juga telah menyandang status residivis.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris, menyebutkan, pelaku kala beraksi ditemani dua rekannya, yakni Rustam dan Jafli yang lebih dulu menjalani proses hukum di Rutan klas I Makassar. Kedua rekan tersangka diringkus pada tahun 2019 lalu.
”Jadi penangkapan Muh Rais ini masih tindaklanjut dari pengembangan terhadap dua rekannya yang lebih dulu mendekam di Rutan Klas I Makassar sejak tahun 2019 lalu. Kasus yang dilakukan Rais adalah Curas di lokasi berbeda. Itu sejak tahun 2017 sampai dengan awal tahun 2020,” jelas Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka, lokasi aksinya berbeda-beda. Yakni curas di Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Unhas, kemudian curas di Jalan Perintis Kemedekaan depan Makassar Town Square, curas di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Top Mode, dan curas di Jalan Perintis Kemedekaan depan Kampus Cokroaminoto.
Kini, warga Jalan Damai Lorong 1 Pondok Astianti, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan, Tamalanrea ini menyusul kedua temannya untuk diproses hukum lebih lanjut. (ish/b)

Exit mobile version