RANTEPAO, BKM — Aktivis Aliansi Masyarakat Pedagang Kecil (AMPK) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Toraja Utara, Rabu (21/10). Para aktivis meminta akifitas Pasar Subuh di Bolu dihentikan
AMPK menilai aktifitas di Pasar Subuh Bolu dinilai merugikan pedagang lokal sementara Pemkab Toraja Utara tidak ada itikad baik dan peduli kepada masyarakat lokal.
Jenderal Lapangan Aksi Yulius Palenggang dalam orasinya menegaskan aktifitas di Pasar Subuh dimulai tengah malam hingga subuh bahkan sudah merambah ke Pasar Pagi di Malango’ Rantepao.
Ulah pedagang dari luar daerah sangat merugikan pedagang lokal sebab jam berapa saja mereka tiba di Pasar Bolu langsung menjajakan jualannya. Sementara pedagang kecil besok harinya baru bisa melakukan aktifitas jual beli dengan harga sama. ”Otomatis kami pedagang kecil tidak ada lagi pembeli. Jualan kami seperti sayur, tomat dan lombok tidak laku lagi sehingga kami merugi,” ujar Yulius.
Olehnya itu, AMPK mendesak Pemkab melalui DPRD agar menghentikan aktifitas Pasar Subuh sebab tidak lagi mengikuti hari pasar seperti biasa. Pedagang dari luar sebagai distributor sayuran tidak boleh lagi diizinkan menjual langsung ke konsumen.
Ketua DPRD Torut Nobert Rante Siama didampingi sejumlah anggota dewan Ratte Salurante dan Yusuf Tangkemanda saat menerima masa AMPK menjelaskan jika keberadaan Pasar Subuh sangat merugikan pedagang lokal.
Apalagi keberadaan Pasar Subuh belum ada regulasi yang mengaturnya sehingga wajar untuk dihentikan.
”Hari ini juga dibuatkan MoU antara DPRD dengan Pemkab agar menghentikan aktivitas Pasar Subuh sambil memikirkan solusi terbaik bagi para pedagang lokal dan pedagang luar daerah sebagai distributor, ”jelas Nober.
Kapolres Tirut AKBP Yuda Wirajati mengatakan demo berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 sehingga tetap mematuhi Prokes memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (gus/C)
Akivis Minta Aktifitas Pasar Subuh Dihentikan
