BANTAENG, BKM — Ketersediaan pupuk bersubsidi di Bantaeng membuat lega hati petani. Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya, dikeluhkan para petani hingga memicu aktifis menggelar aksi.
Kepala Dinas Pertanian, Budi Taufik, berulangkali hendak dikonrmasi terkait solusi masalah pupuk, terkesan menghindar. Sikap Kadis ini sangat disayangkan aktifis dan pewarta.
Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsinta pada Bidang KSP di Dinas Pertanian Bantaeng, Nursalam, Rabu (21/10) mengatakan pupuk bersubsidi sudah ada dan telah dimanfaatkan petani.
Dipaparkan Salam, kelangkaan pupuk bersubsidi sebelummya, sama sekali bukan disengaja. Kata dia, pupuk bersubsidi ini merupakan kebijakan nasional karena menggunakan APBN.
Jadi, kata Salam, kabupaten/kota hanya sebatas mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Kita hanya mengusulkan saja. Yang menentukan dapat atau berapa banyaknya adalah Kementan RI,” katanya.
Menurut Salam, 2019 Pemkab Bantaeng sudah memasukkan usulan ke pemerintah pusat yang dituangkan didalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dikemukakannya, 2019 diusulkan 17 ribu ton. Namun yang teralokasikan tidak sesuai jumlah yang diusulkan. Itu pun, kata dia, pengalokasiannya ke daerah bertahap. Januari 5 ribu ton lebih, Maret 7 ribu ton. Jadi total per-Oktober sebanyak 11 ribu ton lebih.
Jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan di Bantaeng, kata dia, Urea 4 ribu ton, SP 100 ton, ZA 600 ton, NPK 400 ton, Organik 50 ton.
Dijelaskan Salam, tidak semua petani bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Syarat untuk mendapatkan pupuk ini harus terdaftar di dalam kelompok tani dan maksimal lahan yang digarap seluas 2 hektar permusim tanam.
Ditambahkan Salam, pengusulan pupuk bersubsidi selanjutnya, tidak lagi melalui RDKK secara manual, tapi memanfaatkan teknologi. “Sekarang kita mengusul via e-RDKK”, pungkasnya. (wam/C)
Kementan Tentukan Alokasi Pupuk Bersubsidi
