Site icon Berita Kota Makassar

Korban Pernah Direhab Kasus Sabu

MAKASSAR, BKM — Kasus gantung diri yang dilakukan Ivan Ariyana Arfan (29), warga Jalan Baji Gio, di lantai 2 rumahnya, Rabu (21/10), masih terus mendapatkan perhatian dari petugas kepolisian Polsek Mamajang.
Dari keterangan warga kepada petugas kepolisian dari Polsek Mamajang, Kamis (22/10), korban pernah direhab kasus narkoba jenis sabu. Selain itu, korban juga pernah mendapat perawatan jalan di Rumah Sakit Dadi karena diduga kelainan jiwa plus stres. Apalagi, orangtua lagi-laki korban beberapa bulan lalu telah meninggal dunia. Sehingga diduga korban nekat gantung diri diduga karena stres.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa, mengemukakan, sudah beberapa saksi dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Mamajang. Rerata dalam keterangan saksi melihat korban tewas karena gantung diri. Sehingga saksi lain datang menolong korban dan mengevakuasi korban dari lantai 2 membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Iptu Syamsuddin Hehanusa, menambahkan, sesuai informasi di TKP, korban memang pernah menjalani rehab karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Sehingga keluarga korban merehab korban.
”Soal kematian korban dengan cara gantung diri, penyidik masih menunggu hasil forensik Polrestabes Makassar. Karena setelah diperiksa tim identifikasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. (jul) 

Exit mobile version