Site icon Berita Kota Makassar

Tanjung Jadi Jalan Terlebar di Indonesia

MAKASSAR, BKM–Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah melakukan Ground breaking paket pekerja Konstruksi Pedesterian Trotoar Metro Tanjung Bunga, Sabtu (25/10).

Pengerjaan fase 1 akan dikerjakan selama 70 hari oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan pagu anggaran tahap satu sebesar Rp127 miliar. Jika rampung bakal menjadi jalan terlebar di Indonesia. Jalan Metro Tanjung Bunga nantinya akan menjadi landmark baru kota Makassar dan Sulsel.
Dengan lebar jalan 50 meter, panjang 6 kilometer dengan fasilitas pendestrian dan jalur sepeda dengan lebar 6,6 m, jalur hijau 2 m, jalur lambat 4,8 m, jalur hijau 1 m, jalan utama 9,6 m dan jalur hijau 2 m.
“Ini kegiatan yang sangat mulia dalam rangka ground breaking pembangunan Jalan Tanjung Bunga. Pengembangan ini, sesuatu yang wajib dilakukan, karena melihat kepadatan kendaraan di sini sehingga saya mengapresiasi Pak Wali bisa memulai pembangunan ini,” kata Nurdin Abdullah.
Nurdin mengakui salah satu masalah yang dihadapi selama menjadi gubernur adalah menata kota Makassar. Semua pihak yang turut terlibat, termasuk para pemilik lahan yang bersedia menyerahkan lahan senilai Rp3,6 triliun ini.
Nurdin menegaskan untuk menghilangkan segala hambatan dalam pembangunan. Semuanya harus membuka mata dan hati bahwa Makassar bisa dibenahi.

“17 tahun jalan ini terus menjadi penguasaan GMTD, kenapa GMTD tidak menyerahkan, karena selama ini GMTD merasa disulitkan, mengurus ini susah,” sebutnya.
Lanjutnya, bahwa jalan ini akan selevel dengan jalan utama di Ibu Kota Negara, yakni jalan Sudirman-Thamrin. Nurdin mengharapkan bahwa target pengerjaan dalam 70 hari dapat dilakukan, walaupun mungkin dalam perjalanannya akan muncul kendala di tengah masa pandemi ini. Jika masih ada yang belum selesai, maka kontrak dapat diadendumkan untuk menjaga kualitas pengerjaan.
“Saya berharap pekerjaan ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun dan Makassar ini betul-betul menjadi kota yang nyaman,” harapnya.(rhm-nug)

Exit mobile version