SOPPENG, BKM — Objek Wisata Air Panas Lejja Kabupaten Soppeng mulai dibuka saat memasuki cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hanya saja pembukaan objek wisata dibuka dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dirut Perusda Pemkab Soppeng Muh Jufri, Senin (2/11) menjelaskan penerapan Prokes wajib bagi seluruh wisatawan maupun pengelola untuk menghindari penyebaran penularan Covid-19. Bagi wisatawan yang melanggar Prokes tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata.
Selama pandemi, para wisatawan dibatasi dan dilarang bermalam di area permandian. Olehnya itu pihaknya menyurat ke BKSDA untuk tidak membatasi wisatawan termasuk memperbolehkan bermalam di area wisata Lejja.
Sementara Kepala Resort Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Permandian Air Panas Lejja Benny saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku sebenarnya tidak ada pembatasan bagi wistawan. Hanya saja ada aturan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yaknya hanya 350 orang untuk setiap kolam untuk menghindari kerumunan.
“Tidak ada pembatasan pak untuk wistawan hanya saja ada kuota untuk setiap kolam,”tandas Benny.
Pembatasan tersebut lanjut Benny menghindari adanya kluster wisata maka salah satu cara adalah wajib mematuhi Prokes.
Menurut Benny, pihaknya sudah menyampaikan permintaan Pemkab terkait penambahan kuota ke Kemenhut.
Dia menambahkan tujuan pembatasan sebenarnya karena khawatir, pengelola tidak mampu mengontrol terjadinya kerumunan yang lebih besar oleh para wisatawan selama berada di area kawasan wisata.
“Semua punya aturan yang sama yakni harus mematuhi Prokes termasuk pengukuran suhu, menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker,” tutup Benny
Penerapan Prokes tak hanya di lokasi objek wisata tapi dalam setiap melakukan aktivitas di luar tetap wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Salah satu petugas KWA Lejja Hamka mengatakan setiap wisatawan yang melanggar Prokes dengan tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk ke objek wisata. (ono/C)
