MAKASSAR, BKM — Mutasi kembali bergulir di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Sebanyak 175 pejabat digeser. Terdiri dari tujuh pejabat pimpinan pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) 53 orang, dan 115 eselon IV.
Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ‘diparkir’ menjadi staf ahli. Mereka adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulkaf S Latif, kini ditempatkan sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Andi Bakti menjadi Staf Ahli Pembangunan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Abdul Aziz jadi Staf Ahli Bidang Keuangan. Satu lainnya, yakni Direktur RS Labuang Baji Mappatobba digeser menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
Untuk tiga kepala OPD dan satu direktur RS yang digeser, yang diisi dengan pejabat baru hanya dua. Sementara dua lainnya dibiarkan kosong.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kini dijabat oleh Iqbal Suhaeb. Sedangkan posisi Direktur RS Labuang Baji dipegang Haris Nawawi.
Pelantikan ini tidak dilakukan oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Melainkan didelagasikan kepada Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Karena di hari yang sama, Nurdin tengah berada di ibu kota negara.
Kepada mereka yang baru dilantik, wagub mengatakan, mereka yang mengalami pergeseran merupakan kebijakan gubernur yang diambil setelah melalui proses assesmen. Namun, menurutnya, semua eselon sama dan tetap harus berfungsi memberikan kontribusi terhadap jalannya pemerintahan.
“Pada dasarnya semua eselon sama saja, tetapi harus berfungsi. Untuk staf ahli, dia harus terus memberikan pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur. Termasuk saya akan minta pandangan dari staf ahli,” ucap Andi Sudirman Sulaiman usai mengambil sumpah pejabat yang dilantik.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus netral dalam pilkada. Mereka memiliki hak pilih, tapi tidak untuk memperlihatkan kecondongannya terhadap pasangan calon (paslon) tertentu. Tidak boleh berkampanye ataupun mengunggah di media sosial miliknya terkait hal-hal berbau politik.
“Makanya saya tegaskan dari awal untuk bersikap netral. Saya rasa ASN tidak akan seperti itu. Mereka tahu sudah disumpah dan mereka paham,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, menjelaskan pelantikan yang dilakukan ini sesuai instruksi gubernur guna membentuk postur birokrasi yang ideal. Proses mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran orgajisasi. Juga untuk mencari keseimbangan yang baik.
“Kita akan bergerak mencari titik stabil. Kalaupun ada yang cukup lama kita lantik, ada yang belum lama kita lantik, itu bagian dari penyesuaian,” jelas Imran Jauzi.
Kata Imran, selama ini penilaian hanya mengacu pada the right man in the right place, atau menemapatkan sesuai keahlian. Sekarang ada tambahan the right time, atau sesuai waktu/masa jabatan.
Misalnya, Andi Bakti yang telah menajabat kurang lebih 10 hingga 11 tahun sebagai kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan. Sulkaf S Latif dengan masa jabatan empat tahun dua bulan. Begitu juga dengan pejabat lainnya.
“Inilah aturan yang mengatakan dua sampai lima tahun. Jadi pada dua sampai lima tahun itu adalah masalah di mana ideal ASN untuk melakukan sebuah pergerakan, untuk berpindah dan mendapatkan tantangan baru agar tidak berada terus berada dalam zona nyaman,” terangnya.
Dengan digesernya kepala OPD tersebut, saat ini ada sejumlah jabatan yang lowong. Yakni kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, kepala Dinas Kelautan, kepala Bappelitbangda, kepala Dinas Sosial, Inspektur Inspektorat, dan kepala Dinas Perdagangan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Andi Bakti yang digeser menjadi Staf Ahli Pembangunan, memberikan tanggapan terkait penempatan barunya. Ia mengaku bersyukur lantaran masih diberi tugas dan amanah dalam mengakselerasi pemerintahan di Sulsel.
“Saya syukuri, sebagai ASN saya masih diberikan tugas. Menjadi staf ahli juga bukan pekerjaan gampang. Tapi saya akan bekerja maksimal memberikan bantuan supaya roda pemerintahan di Sulsel bisa terakselerasi,” tuturnya. (nug)
Tiga Kepala OPD Pemprov ‘Diparkir’
