Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator tak Manfaatkan Reses

GOWA, BKM–Meski kondisi pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) Gowa 2020 terlihat adem-adem saja, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tetap gencar melakukan pengawasan.
“Pilkada Gowa memang hanya satu paslon, tapi bukan berarti Bawaslu diam. Justru pengawasan kami saat ini jauh lebih berat,”kata Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh saat ditemui di kantornya di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (3/11).
Alasan beratnya pilbup ini disebabkan masa pandemi covid-19 belum sama sekali menghilang di Gowa, bahkan Sulsel dan Indonesia secara umum. Selain karena pandemi, juga banyak hal yang bisa menjadi potensi pelanggaran yang bukan hanya bisa dilakukan paslon tapi juga masyarakat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk para legislator atau anggota DPRD.
Karena itu, Samsuar pun mengimbau masyarakat terlebih kepada para anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI maupun anggota DPD RI untuk membedakan masa kampanye paslon dukungannya serta masa reses saat ini.
“Silahkan lakukan reses reses saja dan kampanye kampanye saja. Namun jangan digabungkan. Selain itu, kalau mau lakukan reses atau kampanye silahkan ajukan izin tiga hari sebelum kegiatan. Surat izin ini bisa melalui ketua fraksi parpolnya atau bisa juga melalui unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI dan DPD RI. Izin ini sebagai legal standing bagi teman-teman legislator untuk melakukan reses atau kampanye dibawah,”jelas Samsuar didampingi Sekretaris Bawaslu Hatta Adam Patta.
Alasan kenapa dirinya mengimbau para wakil rakyat untuk tidak gabungkan kampanye dengan reses, menurut Samsuar Saleh karena kalau reses didalam kampanye akan berpotensi melanggar peraturan karena mengunakan fasilitas negara.
Samsuar menambahkan bila dalam melaksanakan tugas sebagai pengawasan yang menjadi target prestasi adalah bukan kesuksesan mempidanakan pelanggar, tapi upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sehingga pelanggaran tidak terjaring sanksi.
“Kalau kami banyak mempidanakan orang di dalam tahapan Pemilu, Pilkada, Pileg, Pilpres, maka itu bukanlah satu kesuksesan bagi kami. Tapi menjaga orang untuk tidak melanggar disitulah kesuksesan Bawaslu yang sebenarnya. Itulah upaya pencegahan pelanggaran bagi kami. Intinya koordinasi harmonisasi setiap stakeholder dalam kabupaten kota itu komunikasi yang intens maka Insya Allah pencegahan bisa terwujud. Itulah tugas utama Bawaslu,”pungkasnya. (sar/rif)

Exit mobile version