MAKALE, BKM–Warga Tana Toraja masih mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan berupa KTP, KK, serta Akte Kelahiran yang diurus di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil). Warga ingin agar pemerintahd apat mempermudah dan persingkat pengurusan.
Untuk itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeq (The-Za) telah menyiapkan solusi pelimpahan wewenang kepada Lembang (Desa), dan Kelurahan.
Program strategis The-Za ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tidak perlu ke ibukota Kabupaten untuk mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran, cukup di Kantor Lembang atau Kelurahan saja,” terang Jubir milenial, Owens Lingga.
Pelimpahan kewenangan, kata Owens Lingga, disertai proses digitalisasi, sebab melalui sistem digitalisasi, masyarakat menginput data tinggal di Lembang, lalu dikirim ke Kantor Kecamatan, kemudian OPD tehnis.
Demikian pula administrasi kependudukan, dan perizinan tinggal diurus di Lembang atau Kelurahan seperti IMB dan izin usaha.
“Persingkat proses administrasi ini sangat menguntungkan masyarakat, khususnya di pelosok terpencil
Sejumlah birokrasi dipangkas, dan pelayanan pemerintah makin dekat ke masyarakat. Ini adalah terobosan di bidang birokrasi,”ujarnya.
Seiring bertambahnya kewenangan di tingkat Lembang atau Kelurahan, Theo – Zadrak juga menyiapkan remunerasi untuk aparat Lembang sebagai pelayan masyarakat di garda terdepan dalam rangka peningkatan kinerja. “Kapasitas aparatur juga akan ditingkatkan, termasuk kesejahteraan,”ungkap Owens (gus/rif/c).
Siap Limpahkan Kewenangan Ke Lembang dan Kelurahan
