Site icon Berita Kota Makassar

Peserta Rapat Dibatasi, Bagi 1.000 Masker

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadi salah satu tempat dengan aktivitas yang cukup padat. Selain kehadiran legislator, gedung yang berlokasi di Jalan AP Petta Rani ini kerap didatangi kelompok massa untuk menyampaikan aspirasi. Lalu, seperti apa penerapan protokol kesehatan di kantor wakil rakyat ini?

HA Bukti Djufrie kini diberi amanah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar. Salah satu tugas yang diembannya adalah bersinergi bersama guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di lingkup sekretariat dewan.
Kepada BKM yang mewawancarainya di ruang kerjanya, Senin (16/11), ia menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun, serta menjaga jarak.
Dalam pelaksanaan rapat dewan, jaga jarak diberlakukan. Termasuk jumlah peserta juga dibatasi. ”Normalnya peserta rapat 50-70 orang. Tapi di tengah pandemi, jumlah itu dibagi dua untuk setiap kali rapat,” jelas Andi Bukti.
Langkah serupa dilakukan bila ada kelompok massa yang datang untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika perwakilannya diterima anggota dewan.
Selain itu, sekretariat dewan juga menggagas program pembagian masker. ”Kami bersama ketua DPRD dan anggota dewan sudah melakukan pertemuan untuk membagikan 1.000 masker dalam waktu dekat. Yang jadi sasarannya, kita utamakan mereka yang berkunjung ke kantor DPRD,” terang Andi Bukti lagi.
Andi Bukti yang juga kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar ini, mengingatkan betapa pentingnya bersinergi guna memutus penularan covid-19. ”Pesan ibu terkait 3M tentu mutlak dan wajib dilaksanakan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, bahwa setiap anggota masyarakat harus menerapkan 3M. Karena hal itu merupakan upaya bersama untuk menciptakan Kota Makassar untuk saat ini berstatus zona oranye menjadi hijau penyebaran covid.
Konsistensi sekretariat dewan menerapkan protokol kesehatan 3M, menurut Andi Bukti, dikarenakan mereka merupakan salah satu pihak yang paling sering berinteraksi dengan pihak luar. Baik unsur OPD maupun masyarakat yang datang berkunjung.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, dia berharap kedisiplinan masyarakat bisa semakin ditingkatkan. Termasuk meminimalisasi kegiatan yang bersifat perkumpulan. Sebab hal itu memiliki potensi yang besar untuk menyebarkan covid-19.
”Masyarakat harus selektif dalam melakukan aktifitas berkumpul. Jika tidak bersifat urgen, sebaiknya lebih memilih untuk tidak berkumpul terlebih dahulu,” tandasnya. (pkl)

Exit mobile version