BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021. Rancangan KUA/PPAS diserahkan untuk dibahas ditetapkan di DPRD sebagai dasar dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, H Rijal diikuti oleh 22 anggota DPRD di Gedung DPRD maupun yang mengikuti secara virtual, Selasa (17/11).
Bupati AM Sukri Sappewali menyebutkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021 maka tahun anggaran 2021 merupakan tahun anggaran terakhir dalam kepemimpinan selaku Bupati yang didampingi Tomy Satria Yulianto selaku Wabup.
“Tahun anggaran 2021 merupakan tahun terakhir untuk mewujudkan visi, misi dan program yang telah kami perjanjikan dengan masyarakat Bulukumba sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD kita,” ungkapnya.
Rancangan KUA/PPAS RAPBD 2021 banyak difokuskan pada penuntasan target-target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Mengakomodir beberapa program dan kegiatan tahun 2020 ini yang anggarannya dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi akibat dampak wabah Covid-19.
Bupati menyampaikan pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2021 juga ditandai dengan beberapa perubahan mendasar. Hal ini seiring dengan adanya perubahan aturan.
Pada tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.511.740.009.798. sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp.1.520.452.564.798. (min/C)
Sukri Serahkan KUA PPAS APBD
