MAKASSAR, BKM– Walau berisiko melanjutkan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tetap menganggarkan pembangunan rumah sakit tersebut.Rencananya akan dialokasikan sebesar Rp70 miliar di APBD Pokok tahun 2021.
Anggota Banggar DPRD Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, untuk dapat melanjutkan pembangunan RS Batua yang selama beberapa tahun ini terbengkalai, secara prosedural hukum mekanismenya harus melalui persetujuan melalui rekomendasi atau asistensi dari pihak penyidik Polda Sulsel, sebagai pihak yang menangani kasus ini.
“Kita tetap anggarkan, kalau mendapat lampu hijau dari penyidik maka pembangunan akan dilanjutkan dengan anggaran yang sudah dialokasikan, sementara jika tidak mendapat asistensi anggaran tersebut akan dialihkan,” ungkapnya, Sabtu (21/11).
Sekalipun sudah dianggarkan di anggaran 2021, namun terancam tidak bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan yang mangkrak sejak tahun 2018. Sebab tidak adanya persetujuan dari penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel jadi penyebabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Fatmawati menambahkan, pihak eksekutif dalam hal ini dinas kesehatan bersama Komisi D sebagai mitra kerja di legislatif bersepakat untuk tetap menganggarkan kembali pembangunan RS Batua untuk di tahun 2021 dengan total anggarannya mencapai Rp70 miliar.
“Kalau memang tidak bisa dilanjutkan maka anggaran sebesar Rp70 miliar itu akan dialihkan untuk 30 puskesmas pembantu(Pustu) yang ada di Makassar, yang tidak beroperasi maksimal karena minimnya anggaran. Ini masih akan didiskusikan bersama dinas terkait dan anggota dewan untuk mengalihkan itu(anggaran RS Batua) sebagian ke pustu untuk biaya operasional guna meningkatkan layanannya,” jelasnya.(ita)
Dewan Tetap Anggaran RS Batua di APBD 2021
