MAKASSAR, BKM — Abdul Rahman alias Bolang (32), terduga pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, akhirnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Tamalanrea.
Sebelum dijebloskan, Bolang menjalani pemeriksaan oleh personel Polsek Tamalanrea. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, mengatakan, si Bolang sebelumnya beraksi melakukan pencurian di wilayah Tamalanrea. Sasarannya adalah rumah kos.
”Jadi modus si Bolang ini kala beraksi. Ia berpura-pura mencari rumah kos yang hendak ditinggalinya. Sambil mencari rumah kos, dia sambil menggambar pula hunian kos yang akan jadi sasarannya. Tapi kalau lihat langsung kamar kos yang terbuka dan pemiliknya lengah langsung saja beraksi menggasak barang berharga korban, seperti laptop, ponsel dan lainnya yang mudah dibawa kabur,” jelas Kanit Reskrim menirukan keterangan si Bolang, Minggu (22/11).
Penangkapan si Bolang berdasarkan aduan dari warga dan penghuni kos-kosan yang ditindaklanjuti. Selanjutnya, kata Kanit Reskrim, penyelidikan dilakukan tim Opsnal Polsek Tamalanrea.
”Proses penyelidikan akhirnya berbuah hasil. Setelah tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku (Bolang), yang saat beraksi terekam CCTV, tim Opsnal kemudian berkoordinasi ke Resmob Polda Sulsel untuk minta di back up menangkap pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Harimau. Tim gabungan kemudian bergerak ke tempat pelaku yang tengah bersembunyi di Jalan Macan. Si Bolang berhasil disergap. Dari tangannya disita barang bukti berupa satu unit laptop,” kata Kanit Reksrim.
Menurut penuturan si Bolang (terduga pelaku), dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya kerap beraksi melakukan pencurian di wilayah Tamalanrea dengan modus berpura-pura mencari rumah kos-kosan.
”Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul telah melakukan pencurian di rumah kos-kosan. Barang bukti yang disita dari hasil kejahatan si Bolang berupa satu unit laptop. Kini si Bolang meringkuk di dalam sel Mapolsek Tamalanrea,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/b)
Warga Harimau Terekam CCTV Sedang Beraksi
