MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernisial S (35), Minggu siang (22/11) sekitar pukul 12.45 wita, nyaris diamuk massa. Karena lelaki ini diduga telah mencabuli seorang bocah kelas tiga SD bernisial R di rumah kos S di Tamalanrea.
Sehingga pada Minggu malam (22/11), dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Sebelum dilaporkan ke unit PPA Polrestabes Makassar, lebih dulu terduga diamankan di Polsek Tamalanrea. Seandainya anggota Polsek Tamalanrea tidak cepat tiba di TKP mengamankan, terduga bisa tewas diamuk massa.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi Supriadi Idrus, mengemukakan, sesuai laporan Polsek Tamalanrea, awalnya pihak Polsek Tamalanrea mendapat infromasi ada seorang pemuda yang tengah dievakuasi di salah satu rumah warga karena diduga melakukan asusila terhadap seorang bocah.
Petugas langsung bergerak ke TKP dan mengamankan terduga pencabulan dan sempat mendapat pukulan dari amukan massa. Terduga kemudian diamankan di Polsek Tamalanrea untuk diinterogasi.
Terduga sebelum melakukan aksi bejatnya, awalnya terduga melihat korban melintas di depan kosannya dengan menggunakan sepeda. Lalu terduga memanggil korban masuk ke dalam kosannya.
Di situ pelaku berbuat yang tidak pantas. Setelah itu, korban diancam untuk tidak melapor ke orangtuanya. Korban saat di unit PPA Polrestabes Makassar diarahkan ke rumah sakit untuk divisum. (jul-ish/b)
Cabuli Bocah Nyaris Diamuk Massa
