GOWA, BKM — Guru honorer di Kabupaten Gowa baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta berpeluang menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peluang ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, saat melakukan video conference terkait rencana seleksi guru PPPK tahun 2020.
”Kita berencana memberikan kesempatan kepada semua guru honor yang masuk dalam daftar Dapodik untuk mengikuti tes seleksi yang akan berlangsung di tahun 2021,” jelas Nadiem, Selasa sore (23/11), secara virtual.
Virtual ini diikuti Pemkab Gowa diwakili Pj Sekkab Gowa, Kamsinah, bersama Kepala BKPSDM Gowa, Muh Basir di Peace Room A’Kio Pemkab Gowa. Dalam virtual tersebut, Mendikbud Nadiem, menjelaskan, pemberian kesempatan kepada guru honor dikarenakan kebutuhan akan guru di seluruh Indonesia sangat besar.
”Berdasarkan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru mencapai sekitar 1 juta guru di luar PNS saat ini mengajar. Jadi seleksi guru PPPK ini dibuka berdasar hasil pendataan di lapangah,” tambah Nadiem.
Selain itu, seleksi ini juga dibuka untuk memberi kesempatan kepada para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar untuk membuktikan kompetensi mereka. Seleksi guru jalur PPPK yang rencananya akan dimulai pada 2021 mendatang, tentunya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para guru honorer dan alumni PPG di seluruh Indonesia.
”Peserta seleksi bisa mengikuti hingga dua kali. Jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali. Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya,” jelas Nadiem.
Hal yang menggembirakan bagi pemerintah kabupaten, segala pembiayaan akan masuk dalam anggaran Kemendikbud. ”Berdasarkan penjelesan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, segala biaya yang ditimbulkan mulai dari proses seleksi hingga gaji yang nantinya akan diterima jika lolos seleksi akan menjadi anggaran Kemendikbud. Hal ini merupakan kabar baik bagi kami di pemerintah kabupaten. Karena tidak terbebani untuk mengubah postur anggaran yang ada saat ini,” kata Kamsinah.
Melalui rekrutmen guru dengan jalur PPPK, Pemkab Gowa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerah ini. Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, semua guru honorer yang mengabdi di sekolah dan terdaftar di Dapodik dapat lulus dalam tes ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Muh Basir mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut, maka langkah yang pertama dilakukan pihaknya adalah melakukan pendataan ulang.
”Jadi kami mengimbau dan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan selaku yang menangani para guru untuk dapat melakukan pendataan sesuai dengan persyaratan PPPK yang telah ditentukan. Setelah datanya lengkap maka Disdik menindaklanjuti ke BKPSDM. Kemudian BKPSDM melanjutkan ke Kemendikbud. Dimana batas waktu yang diberikan oleh Kemenpan-RB pengajuan usul untuk formasi guru PPPK dibuka hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan-RB,” tambah Basir usai virtual. (sar)
Mendikbud Beri Peluang Guru Honorer Jadi PPPK
