Site icon Berita Kota Makassar

Mahfud Sebut Citra Buruk Penegak Hukum

MAKASSAR, BKM — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terang-terangan menyampaikan penilaiannya terhadap kinerja penegak hukum. Menurutnya, institusi kepolisian maupun kejaksaan mendapatkan citra buruk dari masyarakat.
”Hal itu terjadi lantaran penegak hukum dinilai menghukum orang sesuai selera,” ungkap Mahfud yang berbicara melalui konferensi virtual dalam forum penyamaan persepsi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Kamis (26/11).
Menyikapi hal itu, Mahfud yang berada di Jakarta, menegaskan bahwa penerapan restoratif justice untuk pemenuhan keadilan masyarakat menjadi atensi serius.
“Yang muncul sekarang ini, penilaian masyarakat adalah penegak hukum malah menjalankan koruptif justice, manipulatif justice. Itu karena memang penegak hukum menghukum orang sesuai selera atau membebaskan sesuai seleranya. Ini masalah yang dihadapi,” tandas Mahfud.
Dalam integrated justice ke depannya, lanjut Mahfud, para penegak hukum sangat penting untuk memahami restoratif justice. Di mana penerapannya diharapkan untuk mewujudkan kedamaian serta harmoni dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi bukan untuk menghukum saja. Penjatuhan hukuman baru akan dilakukan jika memang dipandang sudah harus dihukum,” pungkasnya.
Pegiat antikorupsi dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Hamka Anwar, menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu bukan lagi rahasia. Ada banyak fakta-fakta dalam penanganan hukum yang menyimpang sering terjadi.
Misalkan, kata Hamka, kasus tindak pidana korupsi. Kecenderungannya, hanya pejabat pembuat komitmen (PPK) yang dijerat hukum. Sementara pengguna anggaran (PA) serta pihak-pihak lain sekeliling PPK yang sangat berperan penting tidak dijatuhi hukuman.
“Jadi itu bukan lagi rahasia. Faktanya seperti itu. Misalnya saja, ketika terjadi korupsi, yang ditersangkakan hanya PPK. Sementara yang sekelilingnya, seperti PA tidak ada. Bebas saja. Itu kan aneh. Padahal PA mengetahui persis kegiatan dalam organisasinya,” terangnya.
Tidak sampai pada tindak pidana korupsi, kasus narkotika pun ikut disinggungnya. Seperti penetapan tersangka di kasus narkotika yang sering hanya satu orang pelakunya. Tak ada pencarian orang-orang lain yang terlibat dalam peredaran narkotika. Padahal bisa saja ada orang-orang lain yang terlibat dalam praktik peredaran dan penyalahgunaannya.
“Hanya saja kami belum dapat mengumpulkan data-data saat ini. Tetapi penyimpangan itu sering terjadi, dan kami tahu. Sehingga apa yang disampaikan Menkopolhukam itu sesuai. Wajar apabila citra penegak hukum jadi buram di masyarakat. Harus diperbaiki,” tambahnya. (arf)

Exit mobile version