MAKASSAR, BKM — Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Biringkanaya, gencar melakukan operasi yustisi. Operasi ini untuk memutus klaster baru penyebaran virus Covid-19 di masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Yakni dengan melakukan edukasi protokol kesehatan terhadap karyawan perusahaan swasta serta sejumlah tempat-tempat keramaian umum, Rabu (25/11). Gelaran operasi ini agar masyarakat dapat mematuhi dan tetap mengikuti aturan protokal kesehatan.
””Demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Makassar, utamanya di Kecamatan Biringkanaya. Terutama menjelang pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar,” kata Waka Polsek Biringkanaya, AKP Muspaing.
Dikatakan, kegiatan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan yang dilakukan tersebut. Bertujuan agar bisa lebih gencar dalam mengantisipasi, serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
”Makanya kita bersama aparat TNI dan Satpol PP, terus gencar mengampanyekan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Supaya penyebaran virus Covid-19 ini bisa kita putus mata rantai penyebarannya, khususnya di Kecamatan Biringkanaya ini,” ujar Wakapolsek Biringkanaya, AKP Muspaing.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menuturkan operasi yustisi ini digelar, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu, operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Sulsel. ”Operasi seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi. Dengan sasaran utamanya, terhadap klaster baru Covid-19, seperti di lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh warga masyarakat Sulsel, supaya dalam beraktivitas di luar rumah, senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. ”Dengan cara membiasakan diri menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Kabid Humas menambahkan, Polda Sulsel dan jajarannya akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait, dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. (mat)
