MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menggiring seorang pria ke balik jeruji setelah tertangkap sebelumnya di Jalan Banta-bataeng I, Kecamatan Rappocini.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, mengemukakan, pria bernama Rezky itu diamankan pada hari Jumat (27/11), lantaran mengamuk di rumahnya setelah menganiaya orangtuanya.
”Sebelumnya kami terima aduan menyebutkan bahwa seorang pemuda di Banta-bantaeng I, menganiaya orangtuanya. Dia mengamuk mengobrak-abrik isi rumahnya lalu mengancam hendak membakar rumahnya,” kata Kanit Reskrim, Minggu (29/11).
Warga mendengar suara gaduh itu sambungnya, mereka langsung pada berdatangan, petugas pun tiba dilokasi lalu mengamankan pria tersebut, kemudian mencari keterangan saksi-saksi. Reski kemudian digelandang ke Mapolsek Rappocini.
”Dari keterangan yang kami terima jika Rezki (pelaku), bukan kali pertama menganiaya orangtuanya. Namun sebelumnya juga pernah. Hanya saja saat itu usai menganiaya orangtuanya ia kabur, usut punya usut ternyata Reski menganiaya orangtuanya lantaran tak diberi uang untuk berpesta minuman keras. Kini Rezki diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ish/b)
Pemuda Rappocini Aniaya Orangtu
