PAREPARE, BKM — Tim Gabungan penegakan Perwali Nomor 31 tahun 2020 melakukan razia masker di perbatasan Parepare-Barru.
Razia tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, BPBD, Puskesmas Lumpue, serta dari kecamatan dan kelurahan sudah banyak warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Parepare, Parsan mengatakan, pihanya menjaring puluhan warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Saya liat ini banyak lagi warga yang terjaring razia tidak pakai masker. Mereka dikenakan denda administratif. Setelah sebulan, kita gelar lagi di perbatasan ternyata sudah mulai banyak lagi yang melanggar Prokes,”ungkap Parsan.
Ia menegaskan, tim gabungan penegakan Perwali terus menggiatkan razia penerapan protokol kesehatan, termasuk razia masker secara periodik. (mup/C).
Tim Gabungan Jaring Pelanggar Prokes
