PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menolak usulan Fraksi Partai Nasdem terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Parepare. Menurutnya Taufan usulan tersebut perlu pemikiran matang dan mendalam sehingga perlu duduk bersama dengan DPRD untuk membahas segala sesuatu yang perlu tentang hal itu.
“Itu ada persyaratan tentang TPP ASN sesuai keputusan Mendagri nomor 061-5449 Tahun 2019, angka IV tentang mekanisme penetapan TPP ASN Pemkab,” jelasnya.
Menurutnya hal tersebut sudah beberapa daerah tidak mampu menyalurkan TPP secara rutin bahkan ada banyak daerah yang gagal melaksanakan sehingga menimbulkan persoalan baru. “Karena itu pada rancangan APBD Tahun 2021 belum diakomodir,” jelasnya. (mup/C)
