TOPOYO, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Mamuju Tengah (Mateng), Muthmainnah, melakukan hearing atau dialog di Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada 29 Oktober 2020. Dialog ini dihadiri Tim Penggerak PKK, dasawisma, dan puluhan jamaah majelis taklim.
Dalam hearing dialog tersebut, Muthmainnah membahas peranan dan partisipasi perempuan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Kegiatan tersebut disambut antusias para peserta utamanya para kaum perempuan.
Muthmainnah dalam kesempatan tersebut beberapa kali menekankan serta memberi motivasi kepada perempuan yang hadir agar tak selalu minder dan selalu berpegangan teguh bahwa kondisi hari ini tidak ada lagi yang namanya diskrimansi gender.
”Pokoknya, semua punya peluang dan hak yang sama untuk berpatisipasi dalam pembangunan daerah utamanya kita perempuan ini dituntut untuk bisa mandiri dalam hal ekonomi agar tak selalu ditindas dalam keluarga. Bagaimana caranya yah dengan cara manfaatkan segala hal yang bisa dilakukan untuk dapat membuka usaha yang dapat berkontribusi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” ujar Muthmainnah.
Dalam kegiatan tersebut, Muthmainnah juga memaparkan tentang keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Negara tidak mungkin sejahtera jika para perempuannya dibiarkan tertinggal, tersisihkan, dan tertindas.
”Seperti yang diungkapkan dimana-mana bahwa negara dan bangsa yang tidak menghormati kaum perempuannya tidak akan pernah menjadi besar, baik di saat ini maupun di masa depan,” tegas Muthmainnah.
Satu alasan mendasar sebagai penyebab kejatuhan bangsa atau kemunduran suatu daerah adalah karena tidak memiliki rasa hormat kepada kehidupan perempuan yang dilukiskan sebagai sakti (istri). Sehingga pembangunan yang utuh dan menyeluruh dari suatu negara atau daerah menuntut peranan penuh dari kaum perempuan dalam segala bidang kehidupan.
Wanita baik sebagai warga negara maupun sebagai sumber insan pembangunan mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria dalam segenap kegiatan pembangunan di segala bidang kehidupan. Peran perempuan juga telah diakomodir oleh segenap peraturan pembangunan nasional. (zulkifli)
Muthmainnah Bahas Peranan Perempuan Dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat di Tabolang
