MAKASSAR, BKM–Kasus pelecehan secara verbal yang dialami calon wakil wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi, diharapkan tak terulang lagi, termasuk di debat publik terahir, 4 Desember lusa.
Harapan ini disampaikan para emak-emak alias ibu-ibu yang mengaku geram atas pelecehan kepada pasangan Danny Pomanto itu saat debat kedua pilwali Makassar.
Salah seorang emak-emak di Kecamatan Rappocini, Rosdiana mengatakan, pelecehan seksual meski secara verbal tidak bisa ditoleransi. “Sudah kelewatan sekali mi itu. Pelakunya mungkin tidak berpikir. Tidak punya kapang (mungkin) orang tua? Tidak punya istri? Tidak punya anak perempuan?” ujar Ros menumpahkan kekesalannya, Selasa (1/12).
Ros, sapaan akrabnya, mengaku tidak habis pikir masih ada saja orang-orang yang melecehkan kaum perempuan di era sekarang ini. Terlebih lagi dilakukan di media sosial yang otomatis menjadi konsumsi publik.
“Saya baca kata-katanya kasar sekali memang. Tidak bisa ka’ bayangkan kalau saya dikasih begitu. Kayak dilecehkan di depan umum mi ki’ namanya itu karena di grup (WhatsApp) ki’ dibilangi begitu,” ucap Ros.
Emak-emak lainnya di Kecamatan Tamalate, Hartati, turut menaruh simpati atas pelecehan yang menimpa Fatma. Baginya, tidak ada yang bisa menerima saat harga diri diinjak-injak. Dia pun berharap hal serupa tidak terjadi lagi. “Saya berdoa semua yang baik-baik buat Bu Fatma. Semoga tidak mi lagi kodong. Terus terang saya sakit hati kalau ada dikasih begitu. Wajar, toh, ka perempuan ki juga,” kata anggota majelis taklim ini.
Sementara itu, Fitri, yang berprofesi sebagai karyawati menginginkan agar pelaku pelecehan meminta maaf secara terbuka kepada publik. Hal itu, kata dia, paling tidak sebagai sanksi sosial. “Kalau memang laki-laki harusnya minta maaf, dong. Masa berani berbuat tidak bertanggung jawab? Sebagai efek jera juga. Supaya tidak ada lagi perempuan lain yang dilecehkan,” tutur Fitri.
Sebelumnya, diberitakan pelecehan kepada Fatma terjadi saat debat publik putaran kedua Selasa (24/11) lalu.
Sikap tidak terpuji itu muncul dalam bentuk komentar kasar dan tidak senonoh di grup aplikasi pesan WhatsApp “Cerita Pilkada”. Oknum salah satu pendukung pasangan calon menulis kalimat yang melecehkan kaum perempuan. Ada dua kali komentar tidak pantas yang ditujukan kepada Fatma.
Aktivis perempuan dari Institute of Community Justice (ICJ) Makassar, Ira Husain, bahkan menegaskan bahwa pelecehan terhadap Fatma seharusnya dibawa ke meja hijau alias diproses hukum.
Terpisah, pakar Hukum Tata Negara Unhas, Prof Aminuddin Ilmar menanggapi dugaan pelecehan terhadap Ketua RT/RW di Kota Makassar.
Menurutnya, insiden pencopotan logo di seragam Ketua RT/RW oleh pendukung salah satu pasangan calon perlu ditelusuri lebih jauh. “Harus jelas dulu apakah memang yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW serta apa kepentingan menyertakan atribut RT/RW tersebut. Kalau memang benar yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW, seharusnya merasa keberatan atas pencopotan lambang yang ada dibajunya tersebut,”ujar Prof Ilmar, Senin (30/11).
Menurutnya, jika hasil penelusuran membuktikan bahwa mereka adalah ketua RT/RW, maka jelas pencopotan oleh oknum yang diduga pendukung salah satu paslon itu masuk dalam kategori pelecehan.
“Kalau memang itu betul, maka sudah pasti menjadi bentuk pelecehan dan menurunkan marwah serta martabat, bukan hanya terhadap organ RT/RW namun juga yang bersangkutan sebagai ketua RT/RW,” tambahnya.
Sebab RT/RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, kata Prof Ilmar, maka yang berhak mengajukan keberatan dan teguran adalah komunitas atau organisasi tempat mereka berhimpun.
“RT dan RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, namun sebagai organ yang ikut membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mestinya yang keberatan asosiasi RT dan RW kalau ada,”pungkas Ilmar. (jun/rif)
