MAKASSAR, BKM — Kasus pembunuhan di Jalan Kesempatan Raya, Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Sabtu (28/11), akhirnya terungkap. Terduga pelakunya adalah Syamsir (37) terhadap korbannya bernama Irwan (37), warga Jalan Kesempatan Raya.
Syamsir ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Gontang, Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Senin (30/11). Syamsir diringkus anggota Polsek Tallo.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, mengemukakan, sesuai laporan dari Polsek Tallo, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban adalah iparnya dan merupakan balas dendam.
Yakni isteri terduga pelaku sering cecok dengan istri korban. Isteri terduga pelaku kemudian mengadukan kepada suaminya. Sehingga tanpa pikir panjang, terduga pelaku mencari korhan di Jalan Kesempataln Raya. Korban ditemukan sementara makan bakso.
Langsung saja pelaku mencabut sebilah badiknya dari pinggangnya dan menikam dada korban sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun dalam perjalanan, korban sudah meninggal.
Saat anggota menerima laporan terjadi penikaman di Jalan Kesempatan Raya, langsung meluncur ke TKP dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Selama dua hari pencarian, terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumah orangtuanya.
Kemudian anggota mencari barang bukti dan menemukan sebilah badik berbentuk keris di rumah kosnya. Korban mengalami luka tikaman atau luka tusuk pada dada kirinya mengakibatkan korban meninggal.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (jul)
Terduga Pembunuh di Tallo Dibekuk
