BONE, BKM — Seorang oknum pejabat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Bone berinisial AIB kini harus berurusan dengan polisi. Ia diadukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap teman wanitanya berinisial AY di kantor Samsat Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone.
Informasi yang diperoleh BKM menyebutkan, tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh AIB di ruang kerjanya, pada Jumat, 6 November lalu. Namun baru dilaporkan secara resmi oleh korban ke Mapolres Bone 23 November 2020.
Kuasa Hukum korban Rusmin Igho yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kliennya ke Polres Bone. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah saksi dan keterangan.
Igho menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban datang ke kantor Samsat Bone dan masuk ke ruangan AIB. Pada saat itu sejumlah pegawai Samsat lainnya bersiap untuk pergi menunaikan salat Jumat.
“Menurut pengakuan klien kami, saat dia masuk ke ruangan, tiba-tiba terduga pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya, setelah memaksa dan menarik masker AY. Beruntung, korban masih sempat lepas dan segera berlari meninggalkan ruangan tersebut. Pada saat itu pegawai lainnya siap-siap untuk salat Jumat,” jelas Igho, kemarin.
Keberatan dengan tindakan terduga pelaku, lanjut Igho, korban kemudian tindakan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Kami akan konsen mengawal kasus ini pada tingkat penyidikan, bahkan hingga ke pengadilan. Selaku kuasa hukum korban, saya meminta kepada penyidik agar tidak main-main dan tetap profesional dalam menangani aduan klien kami. Apalagi terduga pelaku ini merupakan pejabat tinggi di institusi Samsat,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, mengakui bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban AY, dan sementara masih didalami.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Untuk AY kita sudah periksa 23 November lalu. Sementara terlapor diperiksa dua hari lalu. Kami masih dalami kasusnya,” jelas AKP Ardy.
AIB yang dihubungi melalui sambungan telepon terkait pelaporan dirinya ke ke polisi atas dugaan tindakan pelecehan seksual, belum bisa memberikan penjalasan lebih detail. Ia mengaku sedang sakit.
“Mohon maaf ini, dek. Saya belum bisa jelaskan. Saya sedang sakit tipes. Sekali lagi maaf,” ujarnya.
Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sejumlah tindakan kriminal yang melibatkan kaum perempuan sebagai korban terjadi di Kabupaten Bone. Sebelumnya ada seorang ibu rumah tangga yang dianiaya oleh suami sendiri hingga korban meninggal dunia, dan hingga kini pelaku pembunuhan tersebut belum berhasil ditemukan keberadaannya.
Ada pula kasus video syur yang tersebar di sosial media (sosmed). Dalam video yang berdurasi 2,41 menit itu terlihat seorang perempuan dan pria tengah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hal ini berawal saat pemeran laki-laki dalam video tersebut, sengaja mengirimkannya kepada keluarga perempuan untuk disampaikan ke orangtua si perempuan. Tujuannya untuk meyakinkan orangtua agar dinikahkan, karena sebelumnya sang pria pernah melamar namun ditolak. Terbaru adalah kasus pelecehan AIB terhadap AY di Samsat Bone.
Aktivis perempuan Bone Martina Majid, sangat prihatin dengan adanya beberapa kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban akhir-akhir ini. Untuk itu dia berharap kepada penegak hukum agar serius menindak tegas oknum pelaku kejahatan terhadap kaum perempuan, sehingga kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi lagi. (*/rus)
