Site icon Berita Kota Makassar

Randis Ditarik tanpa Berita Acara

BANTAENG, BKM — Penarikan kendaraan dinas (randis) lingkup Pemkab Bantaeng dinilai tidak normatif. Pasalnya, randis yang ditarik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) tidak dibuktikan dengan berita acara penarikan barang.

Pengelola aset Kecamatan Pa’jukukang, Suharni mengatakan saat randis ditarik oleh petugas dari Bidang Aset, tidak ada bukti berupa berita acara. Pengelola aset di OPD lainnya, mengatakan, randis yang dipertanggungjawabkannya ditarik Bidang Aset dengan alasan mau dilihat bupati.
“Alasannya, randis tersebut ditarik karena mau dilihat oleh pak bupati”, ujar sumber disalah satu OPD.
Sebelumnya beredar isu bahwa randis jenis sepeda motor trail KLX yang ditarik dari pemerintah wilayah kecamatan Pa’jukukang, selanjutnya dipijam pakai Sekkab Bantaeng, Abdul Wahab.
Hal ini dibantah Kasubid Penatausahaan Bidang Aset, Acil Aprianto, Rabu (2/12). Kata dia, Sekkab tidak pernah meminjam pakai randis berupa motor trail. “Siapa bilang. Kalau tidak percaya, silahkan telpon penanggungjawabnya Pa’jukukang”, ketusnya.
Meski demikian, Acil mengakui tidak ada berita acara antara OPD selaku pengguna dengan Bidang Aset selaku pengelola sewaktu dilakukan penarikan empat bulan lalu.
Diungkapkan Acil, randis yang ditarik tersebut berjumlah lima unit, yakni, empat roda dua, satu roda empat. “Ada lima unit yang ditarik tapi segera akan dikembalikan ke OPD penanggungjawab randis tersebut”, ukapnya.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Muhammad Rifai Nur, menyesalkan tidak adanya berita acara saat dilakukan penarikan randis.
Mantan Kabag Hukum ini juga kaget saat mengetahui randis yang diserahkan untuk kendaraan operasional di Inspektorat berasal dari OPD lain.
Rifai yang dikenal tegas dalam penegakan peraturan, akan mengembalikan randis berupa sepeda motor ke Bidang Aset dan berharap diteruskan ke OPD penanggujawab randis. (wam/C)

Exit mobile version