GOWA, BKM — Jajaran aparat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulsel turun langsung meninjau kelaikan jalan di sejumlah poros dalam kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Tim Dinas PUPR Sulsel ini melakukan peninjauan, Sabtu (5/12), terkait rencana pemberlakuan one way di kota wisata Malino ini.
Dalam peninjauan sejumlah ruas jalan itu, tim PUPR Sulsel ini didampingi Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh.
”Jadi rencananya sejumlah jalan di Tinggimoncong rencananya diberlakukan one way. Dan pihak PUPR ini sudah turun meninjau langsung untuk melihat kondisi fisik jalan yang ada,” kata Iptu Hasan Fadhlyh.
Dalam peninjauan itu, perwakilan dari PUPR Sulsel yakni Samsuar S bersama anggotanya meninjau kelaikan jalan yang berada di pertigaan Jalan S Dg Jarung dan Jalan Daeng Colleng yang menghubungkan Kelurahan Malino dengan Kelurahan Buluttana. Juga pertigaan Jalan Daeng Colleng-Jalan Pendidikan.
Menurut Samsuar S, terjadi penyempitan jalan di pertigaan Jalan Pendidikan-Jalan Daeng Colleng ini diharapkan solusinya adalah melebarkan kedua jalan tersebut.
”Pengendara kendaraan dari arah Jalan Pendidikan saat akan manuver ke Jalan Daeng Colleng sangat sempit. Demikian pula dari Jalan S Dg Jarung ke Jalan Daeng Colleng. Sehingga perlu adanya pelebaran jalan di ujung kedua poros jalan tersebut, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat diberlakukan satu jalur di Kecamatan Tinggimoncong,” kata Samsuar.
Usai meninjau kondisi fisik jalan, tim PUPR Sulsel ini pun sangat merespon jalur-jalur alternatif yang akan dilalui kendaraan saat sistem satu jalur diberlakukan nanti di dalam kota Tinggimoncong.
”Pemberlakuan sistem satu jalur ini untuk meminimalisir beberapa potensi hambatan yang akan terjadi seperti kemacetan dan kecelakaan lalulintas,” terang Samsuar. (sar)
