Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pria Diamankan Simpan Sabu

BULUKUMBA, BKM — Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali menangkap dua orang pria yang ditemukan menyimpan sabu-sabu di Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, Senin (7/12) dini hari.

Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan pengungkapan berawal dari informasi warga bahwa di salah satu Cafe yang di Desa Bira sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Unit Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit Aiptu Ahmad Yani melakukan penyelidikan dengan melakukan menggeledah BA (47) dan AP (22),” ujar AKP Hambali.
Setelah digeledah ditemukan alat isap sabu lengkap dengan pipet yang masih terdapat sisa sabu didalamnya. Saat menggeledah sepeda motor milik BA (47) ditemukan barang bukti diduga sabu di bagasi motor dan dimasukan di dalam microfon yang di sembunyikan di bagasi motornya.
Barang bukti yang diamankan dua sachet plastik bening jenis narkotika diduga sabu satu buah kaca pirex masih terdapat sisa sabu, satu sendok sabu, empat pipet plastik, satu buah mic warna merah, satu buah korek gas, satu buah handpone, satu pembungkus rokok surya, satu pembungkus roko sampoerna, satu unit sepeda motor vario warna hitam.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” tandas AKP Hambali. (min/C)

Exit mobile version