Site icon Berita Kota Makassar

Kapolrestabes Perintahkan Bubarkan Kerumuan

MAKSSAR, BKM — Masa pandemi Covid-19 ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Urip Laksana, menegaskan, dalam perayaan tahun baru 2021 akan membubarkan kerumuan masyarakat pada malam tahun baru.
Kapolrestabes akan melakukan penindakan pembubaran massa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Soal perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan salah satu agenda tahunan yang dirayakan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merayakan Natal agar tetap menjaga protokol kesehatan. Cuma diharapkan tidak diinginkan adanya kerumunan karena masih pandemi Covid-19.
”Jika ada keramaian di malam Natal kami akan lakukan imbauan, edukasi sampai pada upaya pembubaran terhadap kerumuan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Urip Laksana.
Kapolrestabes Makassar juga menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian yang bersifat kerumuan massa dalam perayaaan Natal dan Tahun Baru mendatang. Ini juga akan diantisipasi animo masyarakat dalam merayakan dalam malam pergantian tahun. Dalah satunya di anjungan Pantai Losari dan sekitarnya. (jul) 

Exit mobile version