Site icon Berita Kota Makassar

Penggunaan Anggaran DID di Takalar Diduga Salah Sasaran

TAKALAR, BKM — Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar sebesar Rp15 miliar diduga tidak tepat sasaran peruntukannya.
Bagaimana tidak, dana intensif daerah yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi dampak penyebaran virus Corona, ternyata DID di Kabupaten Takalar diperuntukkan membiayai sejumlah kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan yang dilaksanakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar.
”Kuat dugaan penggunaan DID di Kabupaten Takalar tidak tepat sasaran karena anggaran DID dari pemerintah pusat yang bertujuan pemulihan ekonomi pasca-merebaknya pandemi Corona digunakan untuk membiayai sejumlah pelatihan,” kata Ketua Tim Investigasi Lembaga Bangun Desa Sulawesi (Lambusi), Sahabuddin Jaya, Senin (7/12).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Gazali Machmud, saat dikonfirmasi sekaitan penggunaan dana intensif daerah mengatakan, pihaknya hanya bertugas menerima dana tersebut dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, dana tersebut didrop ke masing-masing OPD.
”Dana tersebut sudah digunakan sejumlah OPD. Terkait peruntukannya itu tanggung jawab masing-masing pimpinan OPD,” terang Kepala BPKD, Gazali Machmud.
Adapun OPD yang mengelola anggaran DID yang pada umumnya menggunakan anggaran tersebut dalam bentuk pelatihan, antara lain Satuan Polisi Pamongpraja dan Damkar, Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi, dan Dinas Sosial PMD. (ira/b)

Exit mobile version