PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP) tahun 2020 kategori pemerintah kabupaten/kota di Susel.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada acara Komisi Informasi Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu (5/12).
Prestasi ini patut diapresiasi mengingat Pemkot Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, selanjutnya Sinjai peringkat tiga, Bone peringkat empat, dan peringkat lima Bantaeng. Prestasi ini sekaligus juga menjadi penghargaan ke-176 yang diraih pemerintahan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Nurdin mengapresiasi Komisi Informasi Sulsel yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan mengukur keterbukaaan informasi di Sulsel. Semakim terbukanya informasi publik, pengelolaan pemerintahan semakin transparan dan bersih pelayanannya.
“Zaman sekarang bukan lagi era kita menutup-tutupi informasi. Sekarang era dimana informasi bisa didapatkan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Saya juga mengapresiasi Bulukumba yang menginisiasi terbentuknya Komisi Informasi di daerah. Saya yakin berikutnya Kota Parepare,” kata Nurdin.
Nurdin berharap, seluruh kabupaten/kota bisa membentuk Komisi Informasi . Mengingat Komisi Informasi merupakan mitra strategis pemerintah dalam membantu dan memonitoring informasi.
Sementara Taufan Pawe mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Parepare merupakan bukti bagaimana pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (mup/C)
TP Raih Penghargaan KIBP
