MAKASSAR, BKM — Dua orang pria digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Makassar. Keduanya dihadapkan dengan aduannya yang terlampir dengan nomor STPL/ 572/XI/ 2020/ Sek MKS/ Restabes MKS tindak pidana pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, mengatakan, kedua pria tersebut masing-masing berinisial FR (17) dan AR (19). Sebelumnya, mereka melakukan pencurian motor.
”Penangkapan keduanya dari laporan korban yang ditindaklanjuti. Korban bernama Yunus dalam keterangannya menyebutkan, motor Yamaha Mio warna merah miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Muh Yamin hilang. Korban mengetahui motornya hilang sepulang salat Jumat pada 13 November 2020,” jelas Kanit Reskrim menirukan keterangan pelapor.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti tim unit Reskrim Polsek Makassar di back up Resmob Polda Sulsel dengan menyelidiki pelaku. Alhasil, sebulan perburuan dilakukan tim Resmob Polda berhasil menyergap kedua pelaku pada hari Sabtu (5/12). Pelaku tengah berboncengan menggunakan motor yang dijarahnya itu.
”Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Makassar itu diringkus tim Resmob Polda Sulsel, tepatnya di Jalan Veteran Selatan (Vetsel). Selanjutnya, keduanya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa,” kata Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto yang dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul melanjutkan, kepada polisi salah satu dari keduanya yakni FR (17), mengakui bahwa dirinya betul melakukan aksi pencurian.
”Salah satu pelaku yakni FR mengakui bahwa dirinya yang memetik motor korban. Kala itu melihat motor korban dalam kedaan colokan kuncinya tidak normal saat itulah dirinya membawa kabur motor korban. Katanya motor korban hanya ingin digunakan saja tidak untuk dijual, sementara rekannya tidak terlibat dalam pencurian, meski demikian masih dalam penyelidikan,” kata Kanit Reskrim.
Selain mencuri motor, menurut informasi jika FR juga pernah melakukan aksi pencurian kipas angin di lokasi lain. Namun demikian penyidik mendalami.
”Lokasi lain menurut informasi FR juga pernah melakukan aksi pencurian di luar wilayah hukum kami. Namun penyidik akan mengecek laporannya. Kini FR menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Makassar,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/b)
Buronan Pencuri Motor Disergap di Vetsel
