Site icon Berita Kota Makassar

Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran Belum Cair

MAKASSAR, BKM– Dokumen yang menjadi syarat pencairan dana hibah untuk hotel dan restoran di Makassar sudah disetor ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dokumen tersebut disetor melalui fasilitasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar.
Hanya saja, hingga saat ini suntikan dana hibah itu belum juga ditransfer ke kas daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan dana hibah pariwisata masih berada di pusat dan belum di transfer ke kas daerah.
“Dananya masih di pusat tapi kita sudah kita kirim berkasnya, proses pencairannya paling cepat tujuh sampai delapan hari kerja,” kata Rusmayani, kemarin.
Dia menyebutkan tahap pertama pemerintah pusat hanya mencairkan 50 persen dari total anggaran Rp48,8 miliar atau sekitar Rp24,4 miliar. Sedangkan pencairan tahap kedua baru bisa dikirim setelah tahap pertama sudah terserap dengan baik.
“Jadi kalau sekiranya 50 persen ini belum cukup untuk hotel dan restoran maka kita minta lagi tahap keduanya,” tutur dia.
Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar, Syafaruddin menambahkan, kelengkapan dokumen pencairan sudah dikirim sejak beberapa hari lalu. Tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.
“Semua kelengkapan dokumennya sudah kita kirim. Paling cepat cair pekan depan karena kementrian juga agak lama verifikasi dan review dokumennya,” ujar Syafaruddin.
Kata dia, jumlah permohonan dana hibah pariwisata masih minim. Padahal target calon penerima dana hibah mencapai 1.741 hotel dan restoran. Ia pun berharap agar penyetoran berkas permintaan bisa dimasukkan secepatnya sebelum pencairan tahap pertama.
“Kita upayakan pencairan tahap pertama mereka bisa terima semua. Sekaligus kita menunggu dokumen dari yang lain,” tutur dia.(rhm)

Exit mobile version