MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understandin (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemkab Luwu Timur.
Penandatanganan PKS dilakukan Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler atas nama Pemkab dan Sukbhan, SKM, M. Kes selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Selasa (8/12) disaksikan Plt Kadis Kesehatan, dr Rosmini Pandin.
MoU merupakan perpanjangan dari MoU tahun sebelumnya dan mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2021 untuk mengcover 117.242 jiwa penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah dana dari APBD sebesar Rp. 49.847.300.000 untuk jaminan kesehatan.
Menurut Bupati, langkah ini dilakukan Pemkab Luwu Timur untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur yang merata dan menyeluruh sebagai upaya dalam peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
“Dengan adanya MoU ini, maka seluruh masyarakat Luwu Timur yang belum memiliki Jaminan kesehatan ditanggung kepesertaan JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui anggaran APBD II dan sharing APBD I,” kata Husler.
“Saya berharap kerjasama ini dapat menjadi media strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Luwu Timur,” harapnya menambahkan.
Dari BPJS Kesehatan Cabang Palopo sendiri menyambut baik berlanjutnya kerjasama tersebut. “MoU ini merupakan salah satu langkah kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Luwu Timur dalam menanggung beban iuran bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Fadilah Rum, yang mewakili Kepala BPJS Cabang Palopo.
Kini jumlah peserta program JKN-KIS yang dijaminkan pemerintah mencapai 100 persen dan angka ini diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan pemerintah pusat.
(rls)
Pemkab Gandeng BPJS
