MAKASSAR, BKM — Dalam momen peringatan hari antikorupsi, pada 9 Desember 2020 ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), dan jajaran Polres, telah menuntaskan cukup banyak kasus dugaan korupsi di daerah ini.
Sepanjang Januari hingga Desember 2020, Polda Sulsel merilis sebanyak 34 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sulsel yang berhasil dituntaskan di tahap penyidikan, atau yang telah dinyatakan lengkap (P-21).
Tak hanya penyelesaian perkara ditahap penyidikan, Polda Sulsel beserta jajaran Polres, juga telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.162.991.897. Dari total kerugian negara sebesar Rp41.399.446.526,3.
Dari data yang dihimpun melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Dengan total 59 laporan (LP) kasus korupsi di Sulsel, yang ditangani Polda Sulsel dan jajaran Polres sepanjang tahun 2020. Ada 21 kasus Tipikor yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Seperti yang diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, sepanjang tahun 2020 khusus untuk penyelesaian kasus Tipikor, baik itu yang ditangani di Polda Sulsel maupun di jajaran Polres.
”Untuk penyelesaian perkara Tipikor dari total 58 LP, ada 34 kasus sudah kita selesaikan di tahap penyidikan. Masih ada beberapa LP kasus Tipikor yang masih belum kita proses atau ditindaklanjuti,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Rabu (9/12).
Melalui momentum peringatan hari ‘Anti Korupsi’ tahun 2020 ini, kata Widoni, Direskrimsus Polda Sulsel mencatat ada total 21 kasus Tipikor di Sulsel yang telah berproses di tahap penyidikan.
Termasuk di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dari 19 LP kasus Tipikor. Ada 5 kasus Tipikor yang kini telah berproses di tahap penyidikan. Sedangkan 14 kasus lainnya telah dinyatakan lengkap (P-21), atau telah terselesaikan di tahap penyidikan.
”Dari total kerugian negara sebesar Rp20.153.165.037,73. Kita telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.509.302.755,” bebernya.
Ditanya soal adanya penanganan kasus Tipikor yang mandek sepanjang tahun 2020, Widoni secara tegas membantah hal tersebut. ”Sepanjang tahun 2020 ini tidak ada perkara korupsi, yang kita tangani itu mandek. Semua perkara yang kita tangani pasti, kita atensi secara serius,” tegas perwira tiga bunga ini.
Seperti kasus dugaan korupsi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Palopo, Kasus dugaan korupsi DAK Disdik Kabupaten Sidrap, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan STAIN Watampone, kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Dinsos Kota Makassar, serta kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua di Kota Makassar.
Semua perkara korupsi yang ditangani saat ini baik itu Polda Sulsel, maupun yang ditangani oleh Polres. Menurut Widoni semua pasti berproses, berdasarkan ketentuan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Melalui momentum hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2020 ini, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri. Mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel, untuk memerangi dan tidak melakukan tindak pidana korupsi. (mat)
Polda Sulsel Tuntaskan 34 Kasus Tipikor
