Site icon Berita Kota Makassar

LBH Makassar Desak Polda Telisik Aktornya

MAKASSAR, BKM — Pengumuman nama tersangka kasus dugaan markup atau penggelembungan dana penanganan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) diharap dapat segera disampaikan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Wakil Direktur LBH Makassar, Edy Kurniawan Wahid, kepada wartawan, mengatakan, aparat kepolisian harus konsisten dan transparan dalam menangani kasus ini. Apalagi, kasus tersebut erat hubungannya dengan kehidupan banyak orang. Utamanya kesehatan.
Dalam penyelidikan kasus ini, kepolisian diharapkan untuk tidak berhenti sampai di Dinas Sosial (Dinsos) saja. Tetapi mencari tahu siapa aktor-aktor yang terlibat memberikan konstribusi dalam pengambilan kebijakan dana Bansos dan penyalurnya.
”Kasus ini sitematis. Apalagi dengan menarik kejadian ada penangkapan menteri sosial. Perlu diduga kasus seperti ini melibatkan banyak pelaku mulai dari tingkat nasional dan daerah. Bahkan sampai kepada petugas penyalur Sembako. Olehnya Polda Sulsel harus transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” kata Edy Kurniawan, Kamis (10/12).
Kasus penggelembungan dana Covid-19 di Sulsel, kata Edy, jika diamati, memiliki kemiripan dengan kasus korupsi yang menyeret menteri sosial berkaitan penambahan nilai Sembako.
Ia pun mendesak, agar Polda menyasar semua pihak, baik dari pemerintah, swasta, penyalur dan penyedia Sembako. ”Modus ini jelas melibatkan banyak aktor. Kami menduga ada kongkalikong antara penyalur bahkan penyedia, dan pemerintah. Jadi harus diikuti semua aliran bantuan,” terangnya. (arf)

Exit mobile version