SIDRAP, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Fatmawati (43), warga Kompleks SMUN 1 Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap kehilangan uang tunai sebesar Rp 50 juta usai dijambret orang tak dikenal di Pasar Sentral Tanru Tedong, Sabtu (12/12) sekitar jam 09.30 Wita.
Kepada polisi saat melapor, Fatma bercerita. Awalnya, korban masuk ke Pasar Sentral Tanrutedong dengan tujuan membeli perhiasan emas dengan membawa uang tunai Rp50 juta.
Namun, sebelum sampai di area penjual emas, korban singgah membeli masker dibagian pintu depan pasar.
Pada saat itu korban merasa tas yang ia bawa terasa ringan dan langsung tersadar dan memeriksa tas tersebut.Ternyata uang tunai sebanyak Rp 50 juta yang disimpan didalam tas itu sudah tidak ada.
Kejadian itupun ia langsung dilaporkan ke Mapolsek Dua Pitu Polres Sidrap denga Laporan Polisinya Nomor/ 176 /XII/2020.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kapolsek Dua Pitue AKP Andi Mappahairul membenarkan aksi penjambretan tersebut.
“Korban sudah melapor dan keterangannya sudah diambil. Kini pihaknya mengambil langkah penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi juga kita riksa,” ungkap AKP A Mappahairul. (ady/C)
