GOWA, BKM — Kasus covid-19 di Kabupaten Gowa terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bupati Adnan Purichta Ichsan pun bersiap untuk menegakkan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
Adnan yang baru saja memenangkan pilkada Gowa pada 9 Desember 2020 berpaket dengan Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio, akan mengaktifkan kembali tim terpadu penanganan covid-19 di daerahnya.
Memang, diakui Adnan, tim ini masih berjalan sampai sekarang. Hanya saja, ia berharap semangat mereka bisa seperti di awal munculnya kasus covid-19. Ada proses edukasi yang diberikan kepada masyarakat sehingga mereka sadar bahwa covid masih ada.
“Saya tidak pernah mengatakan dan tidak pernah meyakini bahwa covid itu sudah selesai. Yang ada, covid masih berbahaya dan tetap merajalela. Zona-zona yang dikatakan zona hijau, menurut saya, itu adalah tempat di mana yang harus dilakukan test swab, testing. Sehingga kita bisa mendeteksi orang-orang yang memang terpapar covid. Dari sini kita bisa lakukan tracing, untuk kemudian kita lakukan pola penanganan,” terang Adnan.
Ia menambahkan, yang harus dilakukan saat ini, selain mengedukasi masyarakat juga mengajak kembali mereka untuk disiplin memakai masker.
” Yang paling utama, bagaimana kita aktifkan kembali testing dan semakin memperbanyak lagi. Sekarangkan testing perhari turun jadi 1.000. Pernah 3.000 turun jadi 2.000, sekarang sisa 1.000. Bahkan beberapa data yang saya lihat di bawah 1.000. Ini seperti fenomena gunung es, di mana di permukaan tampak sedikit tapi di bawah banyak sekali. Nah, kalau kita mau menangkap yang di bawah sekali, satu-satunya cara adalah perbanyak testing,” ungkapnya.
Dijelaskan Adnan, dengan memperbanyak testing, pemerintah akan mampu melakukan tracing yang lebih baik.
“Kita bisa lihat ini kontak dengan siapa, ini kontak dengan siapa dan riceknya terus begitu. Inilah yang kita tes. Semakin banyak kita temukan, semakin mampu kita lakukan penanganan-penanganan dalam rangka mencegah penularan. Disamping itu, tim yang tergabung dalam tindak lanjut dari Perda Wajib Masker ini harus terus jalan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin masker. Yang paling penting dalam perda ini kan kita harus paham bahwa ini ada sanksinya. Oleh karena itu bagi masyarakat yang tidak mau patuh pakai masker, yah harus diberi sanksi. Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Bukan orang per orang,” tandas Adnan.
Dikatakannya, untuk optimal melakukan pemutusan mata rantai corona di masyarakat, maka ada dua hal penting yang akan dilakukannya. Pertama adalah testing harus ditingkatkan. Yang kedua, sanksi kepada pelanggar harus ditegakkan.
“Saya pikir sanksi-sanksi push up itu sudah tidak efektif lagi. Sebab orang sudah biasa dengan sanksi itu. Jadi maksud saya sanksinya harus sesuai dengan perda,” tandas Adnan.
Perda No 2 tahun 2020 berisi ketentuan sanksi berupa denda. Masing-masing sanksi sosial berupa push up, membersihkan sampah dan lain-lain. Sementara sanksi administrasi berupa denda uang dengan kategori untuk masyarakat umum yang melanggar sebesar Rp100 ribu, ASN Rp150 ribu, kalangan pelaku usaha Rp200 ribu yang disertai pencabutan izin usaha bila tetap melanggar ketentuan teguran awal.
12 Kali Swab
Selama ini, bupati Gowa cukup telaten menjaga kesehatan diri sendiri beserta keluarganya. Buktinya, sejak pandemi merebak Maret 2020 lalu, putra kedua mendiang mantan Bupati Gowa H Ichsan Yasin Limpo ini rajin membersihkan diri dan menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, ia sudah 12 kali melakukan swab test. Termasuk istrinya Priska Paramita dan dua anaknya yang masih bocah.
“Selama pandemi saya sudah 12 kali diswab. Anak saya malah sudah berkali-kali juga diswab, dan Alhamdullilah kedua anak saya pun sehat selalu. Alhamdulillah, Allah Swt tetap memberikan lindungan kepada saya dan keluarga. Karena itu saya meminta kepada masyarakat Gowa untuk disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,” terang Adnan.
Adnan juga mengingatkan kepada masyarakatnya agar patuh terhadap perilaku baru dengan membiasakan menggunakan masker di manapun berada, rutin cuci tangan, membawa hand sanitizer dan selalu menjaga jarak dengan orang lain.
(sar)
